Lewati ke konten
Akuntax

Tentang Kami · Sejak 2001

Tentang Akuntax: Konsultan Pajak, Akuntansi, dan Legalitas Usaha sejak 2001

Kami membantu individu, UMKM, hingga perusahaan besar menjalankan kewajiban pajak, pembukuan, dan perizinan dengan tenang dan terarah.

Cara kami bekerja

  • Integritas

    Kami bekerja sesuai aturan dan kode etik profesi. Perencanaan pajak yang kami susun legal dan efisien, tanpa mengurangi kepatuhan.

  • Akurasi

    Laporan keuangan dan dokumen pajak kami susun dengan cermat. Dokumen itu menjadi dasar keputusan Anda dan bahan penting bila ada pemeriksaan.

  • Pemahaman menyeluruh

    Kami mempelajari kondisi usaha Anda sebelum memberi saran. Pajak, pembukuan, dan izin dilihat sebagai satu rangkaian, bukan urusan terpisah.

  • Komunikasi tanpa jargon

    Aturan kami jelaskan dengan bahasa sehari-hari, lalu kami tunjukkan langkah berikutnya. Anda tahu apa yang dikerjakan dan alasannya.

Tim konsultan

Keenam konsultan Akuntax memegang sertifikat USKP dan izin praktik konsultan pajak dari Kementerian Keuangan. Dua di antaranya, Nurmalasari dan Agung Nugroho Premi Yudono, juga berizin kuasa hukum Pengadilan Pajak.

Terakhir ditinjau: 5 Oktober 2026 · Informasi di halaman ini bersifat umum dan mengacu pada peraturan yang berlaku per tanggal tinjauan.

Ada pertanyaan pajak atau izin usaha?

WhatsApp