Lewati ke konten
Akuntax
Layanan sedang diperbaruiHubungi kami melalui halaman Kontak untuk membahas kebutuhan Anda.

Cara kami mendampingi usaha Anda

  • Satu tim sepanjang siklus usaha

    Tim yang sama menangani pendirian, pembukuan, pelaporan SPT, sampai pemeriksaan. Anda tidak perlu menjelaskan ulang kondisi usaha kepada banyak pihak.

  • Kredensial dan kewenangan mewakili

    Seluruh konsultan memegang sertifikat USKP dan izin praktik dari Kemenkeu. Dua di antaranya, Agung Nugroho Premi Yudono dan Nurmalasari, berizin kuasa hukum Pengadilan Pajak. Kenali tim konsultan bersertifikat kami.

  • Penjelasan tanpa jargon

    Kami menerangkan kewajiban dan pilihan Anda dengan bahasa sehari-hari. Setiap penjelasan ditutup dengan langkah berikutnya yang jelas.

  • Kerahasiaan klien

    Kerahasiaan klien kami jaga sesuai kode etik profesi. Karena itu, situs ini tidak menampilkan nama klien, testimoni, maupun jumlah klien.

Cara kerja kami

  1. Ceritakan kebutuhan Anda

    Hubungi kami via WhatsApp dan jelaskan situasinya secara singkat, misalnya surat dari kantor pajak atau rencana mendirikan PT.

  2. Konsultan mempelajari dokumen

    Konsultan membaca dokumen yang relevan, lalu menjelaskan pilihan langkah beserta risikonya.

  3. Sepakati lingkup kerja dan biaya

    Lingkup pekerjaan, jadwal, dan biaya disepakati di awal, sebelum pekerjaan dimulai.

  4. Pengerjaan dan laporan berkala

    Tim kami mengerjakan sesuai kesepakatan dan mengabarkan perkembangannya secara berkala sampai pekerjaan tuntas.

Terakhir ditinjau: 5 Oktober 2026 · Informasi di halaman ini bersifat umum dan mengacu pada peraturan yang berlaku per tanggal tinjauan.

Ada pertanyaan pajak atau izin usaha?

WhatsApp